PROSESNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (31/05/2022).
Dalam LHP BPK RI, Pemkab Buteng kembali mendapat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Kepala Bidang Humas dan Protokoler Buteng, Sarifuddin Fanta saat dikonfirmasi.
Disebutkan oleh Sarifuddin, prestasi WTP yang didapat oleh Pemkab Buteng merupakan kali kelima.
“Terhitung Pemkab Buteng telah menerima WTP lima kalinya berturut-turut,” katanya.
Dalam penerimaan LHP BPK RI perwakilan Sultra di Kota Kendari, tampak diterima langsung Pj Bupati Buteng Muhammad Yusuf yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Konstantinus Bukide, Kepala Inspektorat, La Ance Paulus, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan juga perwakilan DPRD, Azaluddin.
“Turut mendampingi Penjabat Bupati Buteng, Muhammad Yusuf, Sekda, Kostantinus Bukide, SH, M.Si, Anggota DPRD Buteng , Azaluddin, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD,” tutup Sarifuddin Fanta.
Repoter: Win