Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Kematian Mahasiswa UNG, Ini Fakta-fakta Temuan Tim Investigasi

Editor by Editor
26 Sep 2025 16:51
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi merilis hasil investigasi terkait kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Muhammad Jeksen, saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa. Laporan hasil investigasi ini disampaikan oleh Tim Investigasi UNG pada Jumat, 26 September 2025.

Temuan Utama Tim Investigasi UNG

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran administrasi kegiatan, klarifikasi kepada pihak terkait, hingga analisis kronologi kejadian. Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa pelanggaran mendasar, baik dari aspek administrasi maupun manajerial.

Beberapa temuan tersebut antara lain:

  1. Administrasi kegiatan tidak lengkap – surat izin kegiatan tidak ada dan tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko.

  2. Fakultas hanya mengeluarkan surat keputusan pembentukan panitia tanpa surat izin pelaksanaan kegiatan, terutama yang dilaksanakan di luar kampus.

  3. Tidak ada pengawasan dari pihak fakultas terhadap jalannya kegiatan outdoor.

  4. SOP Mapala Butaiyo Nusa tidak dijalankan secara disiplin.

Rekomendasi Tim Investigasi

Untuk mencegah kejadian serupa, Tim Investigasi UNG mengeluarkan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  • Penataan ulang dan penguatan regulasi mengenai standar keselamatan mahasiswa dalam kegiatan kampus.

  • Penonaktifan atau pembekuan kegiatan Mapala Butaiyo Nusa untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

  • Pemberian sanksi tegas kepada Ketua Mapala Butaiyo Nusa dan panitia pelaksana Diksar, berupa skorsing hingga dua semester atau pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

  • Pemberian sanksi keras kepada pimpinan fakultas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kelalaian pengawasan.

  • Dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Tags: berita gorontalo terkiniberita UNG GorontaloDiksar Mapala Butaiyo NusaFakultas Ilmu Sosial UNGhasil investigasi UNGinvestigasi kampus UNGinvestigasi kematian mahasiswakasus kematian mahasiswakasus mahasiswa UNGmahasiswa Jurusan Sejarah UNGrekomendasi Tim Investigasi UNGSOP Mapala UNGtragedi Diksar MapalaUNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

by Editor
4 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, mengumumkan peluncuran Program Studi (Prodi) Kedokteran Spesialis Anestesi sebagai langkah strategis...

Penelitian Ungkap Kekayaan Tersembunyi Flora Meliaceae di Hungayono

by Editor
25 Feb 2026
0

(Sumber: Wikipedia) PROSESNEWS.ID - Kawasan Wisata Alam Hungayono di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) tidak hanya menawarkan pesona pemandian...

Anggaran KIP Kuliah Meningkat, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terjaga

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID, Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus mengalami peningkatan...

Di Balik Lapisan Batu, Tersimpan Cadangan Air Besar Teluk Tomini

by Editor
24 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah isu krisis air global, kabar baik muncul dari kedalaman bumi Teluk Tomini. Selama ini, perhatian publik...

Kemendiktisaintek Terbitkan Izin Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif Spesialis di UNG

by Editor
16 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menerbitkan izin pembukaan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.