Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kembali Mengalami Lonjakan Kasus, Gubernur Ambil Langkah Cepat Tangani Covid-19

Editor by Editor
28 Nov 2020 15:47
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo kembali mengalami lonjakan. Setelah beberapa pekan terakhir Gorontalo berada di zona aman, hari ini Sabtu (28/11/2020) sesuai data yang masuk ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo berjumlah 16 orang.

Melihat angka tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung melaksanakan rapat terbatas dengan Satgas Penanganan Covid-19 Gorontalo, guna mengambil langkah tepat dan cepat untuk menangani lonjakan kasus tersebut.

“Hari ini kami menerima yang terkonfirmasi positif ada 16 orang. Di mana 16 orang tersebut semua adalah ASN dalam hal ini tenaga pengajar (guru). Pak Gubernur malam ini juga langsung memerintahkan kami tim satgas segera melakukan karantina terpusat di hotel LG untuk ke 16 pasien tadi,”ungkap Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto.

Sumarwoto menambahkan saat ini tim satgas yang lain sementara akan menjemput ke 16 pasien tersebut di rumah masing-masing. Ia menegaskan tidak akan ada lagi karantina mandiri, karena dianggap tidak efektif.

“Itu tadi yang ditegaskan oleh pak gubernur kepada kami bahwa wajib di karantina terpusat di Hotel LG. Tidak di ijinkan lagi karantina mandiri di rumah. Jadi malam ini mereka semua akan kami jemput, paling lambat sampai besok pagi semua harus sudah di karantina,” tambahnya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Gorontalo, saat mengecek langsung tempat karantina terpusat yang berlokasi di Hotel LG Kota Gorontalo. Selain mengecek satgas juga sudah membawah satu persatu dari pasien yang positif hari itu untuk di isolasi.

Gubernur Rusli juga memerintahkan pihaknya, untuk melakukan tracking kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan ke 16 pasien baru tersebut, baik keluarga maupun rekan kerja masing-masing. Langkah ini wajib di lakukan untuk meminimalisir angka penularan.

“Tracking juga akan segera dilakukan, mengingat para guru-guru ini adalah orang-orang yang banyak melakukan interaksi dengan orang lain. Pak Gubernur juga berpesan kepada kami satgas covid-19 untuk tetap bekerja keras, terus waspada, jangan lengah dalam menangani virus corona ini,” tandasnya.

Data Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo menyebutkan hingga 28 November 2020 total positif covid-19 sebanyak 3091 orang. Rinciannya 36 masih dirawat atau karantina, 90 meninggal dunia dan 2965 sembuh.

Semntara untuk 16 pasien baru per hari ini, rinciannya sembilan orang berasal dari Kabupaten Bone Bolango, lima orang dari Kota Gorontalo, satu orang Kabupaten Gorontalo dan satu dari Pohuwato. (Ads)

Tags: Covid-19Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.