PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH), dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, menandatangani MOU Kerja sama. Terkait pengawasan lalu lintas benih atau bibit tanaman dan ternak, berlangsung di aula DTPH Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (24/2/2020).
Kepala Dinas Peberlrtanian Provinsi Gorontalo Muljadi D. Mario, menjelaskan, penandatangan MOU tersebut, guna menindaklanjuti program tahun sebelumnya, yang telah dibahas bersama tentang pengawasan sektor pertanian, dan perkebunan yang di miliki, masing-masing Daerah.
Dia mengatakan, kerja sama tersebut dimaksudkan. Agar dapat mengetahui sejauh mana persoalan yang dimiliki dua Daerah ini. Khususnya yang ada di Wilayah Perbatasan. Pasalnya, benih dan ternak memang menjadi perhatian khusus bagi dua Daerah ini.
“Kedua pemerintah besepakat, ingin mencegah secara dini upaya oknum tertentu yang memiliki potensi merugikan petani dan peternak di kedua Daerah. Pemeriksaan di perbatasan akan diperketat, untuk mengetahui secara detil dinamikanya,” ketusnya
Lebih lanjut kata dia, kerjasama seperti ini, akan terus digalakkan. Mengingat, kedua Daerah, merupakan proyeksi penyangga bagi Ibu Kota baru Kalimantan. Program strategis terkait komoditas jagung yang jalurnya melalui tol laut, lalu lintasnya juga melalui Sulteng.
“Permintaan dari Kalimantan cukup besar. Tentu, sebagai Daerah penyangga, kita harus siap dengan produk unggulan. Proyeksinya, 1 juta orang akan masuk di ibu kota baru, ini peluang,” ujar Muljadi
Sementara itu, Sekretaris DTPH Provinsi Sulawesi Tengah, Saleh Gunawan. Mengatakan, kerjasama yang terbangun merupakan tahap awal yang baik untuk dalam meningkatkan kinerja, khususnya distribusi sektor pertanian.
“Kita bersama-sama menjadi pelopor pertanian di pulau Sulawesi, kerja sama teknis seperti ini sangat dibutuhkan guna memajukan sektor pertanian, dimasing-masing Daerah” jelasnya
Hal senada diucapkan Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Linda Shirley Rory. Menurutnya, perlu untuk meningkatkan pengawasan ternak sapi yang menjadi salah satu komoditas yang diandalkan di masing-masing Daerah.
Dia menegaskan, kesiapan Dua Daerah ini sangat diperlukan untuk mengakomodasi permintaan yang bakal meningkat pesat, dari berbagai Daerah, apalagi calon ibukota di Kalimantan.
Lanjut dia, sejauh ini Sulteng telah membuat regulasi terkait pengawasan meningkatkan pengawasan sapi betina produktif untuk dilarang dipotong, ini untuk meningkstksn angka produksi sapi.
“Saya pikir sama dengan Gorontalo, kami akan terus berkomunikasi terkait permintaan ternak untuk saling melengkapi,” kata Linda Shirley Rory. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…