Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Raih Urutan Kedua Maladministrasi Terendah, Gorontalo Dapat Penghargaan Ombudsman RI

Editor by Editor
27 Feb 2020 14:44
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Raih urutan kedua indeks persepsi maladministrasi terendah. Provinsi Gorontalo dapat penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini didapat, setelah Ombudsman melakukan survei di 10 provinsi yang ada di Indonesia, yaitu D.I Yogyakarta, Gorontalo, Sulawasi Tengah, Sulawesi Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara Maluku Utara, Aceh, dan Maluku. Secara khusus survei ini mengukur 4 pelayanan dasar yang diterima oleh masyarakat selama ini seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan.

Alhasil, Provinsi Gorontalo berada diurutan kedua indeks persepsi maladministrasi terendah, dengan memperoleh poin 4,05.

Sementara itu, untuk urutan pertama diraih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan poin 3,50, dan urutan ketiga Provinsi Sulawesi Tengah dengan poin 4,15.

Selanjtnya, disusul Sulawesi Utara 4,19, Papua dengan 4,42, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 4,53.

Sementara itu, tingkat malaadministrasi sedang menunju rendah diisi oleh Kalimantan Utara dengan 4,55. Selanjutnya, ada Maluku Utara dengan 4,81. Lalu, ada Aceh dengan 4,89. Terakhir, Maluku dengan 5,02.

Sebelumnya, hasil survei ini dikuatkan dengan cara, melibatkan responden berjumlah 2.842 orang yang tersebar di 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sehingganya hasil yang ada tidak perlu diragukan.

Kerja yang berbuah masnis itu, Provinsi Gorontalo menerima penghargaan, yang diterima langsung Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Dalam keteranganya, Sutan Rusdi menjelaskan, kegiatan pelaksanaan survei indeks persepsi maladministrasi merupakan lanjutan dari survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia sejak tahun 2015.

“Dan ini sudah masuk tahun ketiga Survei Indeks Persepsi Maladministrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Gorontalo bisa berada diperingkat ini karena Ombudsman menilai Gorontalo sukses melakukan penataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga meminimalisasi timbulnya maladministrasi.

“Hal ini disebabkan pada bidang layanan kesehatan, Provinsi Gorontalo mencatat maladministrasi terendah,” terangnya.

Apa yang dicapai ini, kata sultan harus disyukuri, ini membuktikan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo sudah baik karena maladministrasinya rendah.

“Kedepan, dan ini menjadi harapan semua, untuk menggapai maladministrasi rendah, jangan hanya disumbang oleh pelayanan di sektor kesehatan saja, sebisanya dari sektor lain juga. Seperti perijinan dan administrasi kependudukan sehingga maladministrasi bisa lebih rendah lagi,” tutupnya. (Ads)

Tags: Gorontalo Dapat Penghargaan Ombudsman RImaladministrasiRaih Urutan Kedua Maladministrasi Terendah
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

by Editor
26 Jul 2026
0

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka PROSESNEWS.ID -  Langkah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerbitkan Keputusan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

Gorontalo Bakal Punya BLK Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp75 Miliar

10 Sep 2026

TERBARU

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

10 Sep 2026

Yura Yunita Ramaikan Penutupan Harfest 2026 di Gorontalo, Tiket Konser Sekaligus Belanja Produk UMKM

10 Sep 2026

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

10 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.