Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Keributan Terjadi di Area Pertambangan Minahasa Tenggara

Arfandi by Arfandi
11 Feb 2021 14:57
in Kriminal
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa sore (9/2/2021).

PROSESNEWS.ID – Polres Minahasa Tenggara didukung Polda Sulut mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di area perkebunan Alason Desa Ratatotok I, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut, Minggu (7/2/2021), sekitar pukul 04.30 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa sore (9/2/2021).

Abast mengatakan, awalnya pelaku berinisial YHW dan temannya berinisial S berjalan menuju camp untuk beristirahat di area pertambangan Minahasa Tenggara. Di tengah perjalanan keduanya diadang oleh korban bernama Berry dan temannya Sepo.

“Lalu terjadi adu mulut antara mereka,” ujar Abast didampingi Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono dilansir Liputan6.com.

Kemudian Berry sempat mengeluarkan senjata jenis air softgun dan mengeluarkan tembakan yang mengena di betis kiri pelaku. Sebelumnya Berry juga melarang pelaku agar tidak masuk ke area perkebunan, karena perkebunan tersebut masih dalam proses sengketa terkait kepemilikan.

Beberapa waktu kemudian, pelaku bersama beberapa temannya kembali ke lokasi di mana dia dihadang oleh korban. Pelaku saat itu membawa sebilah besi, kemudian memukulkannya ke arah korban.

“Pukulan besi kena di bahu korban sebelah kiri, lalu pelaku memukul lagi dan kena di bagian kepala, hingga korban mengalami luka. Setelah itu pelaku kembali ke kamp,” ujarnya.

Diketahui, pelaku berinisial YHW ini berumur 46 tahun, warga Wenang Manado. Sedangkan korban Berry berumur 42 tahun, warga Mapanget Manado.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Minahasa Tenggara didukung Polda Sulut, Senin malam (8/2/2021), di rumahnya. Sedangkan korban saat ini dalam perawatan medis di RSUP Prof Kandou Manado.

“Polres Minahasa Tenggara juga mengamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pedang besi putih dan parang, 1 pucuk air softgun, serta 1 bilah besi panjang,” ujar Abast.

Abast mengatakan, pasal yang dilanggar adalah Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana. Kasus ini penanganannya tetap dilakukan oleh Polres Mitra dan didukung sepenuhnya oleh Polda Sulut.

Rudi menambahkan, masing-masing pihak yakni Berry dan YHW saling melapor. YHW melaporkan Berry karena merasa telah ditembak memakai air softgun. Karena Berry masih di rumah sakit belum memungkinkan untuk dihadirkan.

“Jadi nanti laporan dua-duanya tetap kita proses. Terkait air softgun juga akan kita telusuri proses kepemilikannya seperti apa,” tandas Kapolres Minahasa Tenggara di Markas Polda Sulut.

Tags: gorontaloKeributankriminalMinahasaSulutUtara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.