Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Kesempatan Dibuka Lagi, Bantuan Pendidikan Sama-Tau di Perpanjang

Editor by Editor
14 Feb 2022 16:07
in Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
Bupati Kabupaten Buton Tengah Samahuddin

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Pendaftaran bantuan pendidikan Sama-Tau (Samahuddin-La Ntau) yang di khususkan buat mahasiswa asal Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya diperpanjang hingga 21 Februari mendatang.

Alasan perpanjangan bantuan pendidikan tersebut mengingat hingga senin (14/02/22) mahasiswa pelamar bantuan masih terbilang sedikit.

Informasi yang dihimpun prosesnews.id, mahasiswa pelamar bantuan tercatat sebanyak 287, dengan rincian bantuan pendidikan kurang mampu sebanyak 145 orang, prestasi sebanyak 119 orang dan dari S1 Kedokteran dan S2 sebanyak 23 orang.

“Pelamar bantuan pendidikan masih minim. Sehingga kita perpanjang lagi, sampai Minggu depan,” ucap Bupati Samahuddin pada sejumlah awak media, Senin (14/02/2022).

Dengan adanya perpanjangan tersebut, Samahuddin berharap agar putra putri daerah Buton Tengah (Buteng) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

“Supaya bisa membantu mahasiswa Buteng yang lagi menyelesaikan studi di perguruan tinggi, baik yang berprestasi maupun yang kurang mampu,” katanya.

Panitia bantuan pendidikan yang sementara menunggu pendaftar Beasiswa SamaTau, yang sepi hingga siang ini, Senin (14/02/2022) (Win/Prosesnews.id)

Di tempat yang sama, Kabag Kesra Buteng Ahmad Nasmudin mengaku kurangnya pendaftaran bantuan pendidikan SamaTau tahun ini akibat persyaratan yang cukup apik.

Salah satunya, batas minimal IPK mahasiswa yakni 3,35 dan belum pernah menerima beasiswa yang bersumber dari mana pun serta diprioritaskan yang belum menerima beasiswa SamaTau tahun sebelumnya.

Khusus pendaftar beasiswa kurang mampu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial sebagai bukti yang bersangkutan benar-benar dari keluarga tidak mampu.

“Kemungkinan berkurangnya mahasiswa yang mendaftar karena adanya persyaratan-persyaratan itu. Tapi mudah-mudahan dengan diperpanjangnya pendaftaran hari ini sampai Minggu depan, dapat menambah jumlah pendaftar Beasiswa SamaTau 2022,” tukasnya.

Diketahui jumlah pendaftar beasiswa tahun 2021 lalu sebanyak 650 orang. Rinciannya 201 orang mahasiswa berprestasi dan 449 mahasiswa tidak mampu. Setelah verifikasi berkas, yang lolos sebanyak 509 orang. Rinciannya, 345 kurang mampu dan 164 prestasi.

Reporter : Win

Tags: Bantuan BeasiswaBeasiswa Buton TengahButon TengahPemkab Buton TengahSmahuddin
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.