Kriminal

Kombespol Ade Ajak Masyarakat Gorontalo Laporkan Gangguan Kamtibmas

PROSESNEWS.ID — Maraknya praktik judi toto gelap (togel) di Kota Gorontalo semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polresta Gorontalo Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi, miras, premanisme, dan prostitusi online.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran atau gangguan terhadap ketertiban umum melalui nomor WhatsApp yang disediakan, dengan jaminan rahasia terhadap identitas pelapor.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya pelanggaran dan gangguan terhadap ketertiban umum, dapat langsung melaporkan melalui nomor WhatsApp saya di Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” jelas Kombes Pol Ade.

Dalam bentuk nyata komitmen Polresta Gorontalo Kota, pada Selasa (14/11/23) sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta memimpin Team Rajawali dalam penyelidikan ke lokasi yang diduga sering menjadi tempat aktivitas judi togel online.

Hasilnya, team berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MK (41) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Saat penggerebekan, MK tertangkap sedang menerima pemasang togel online di ruang tamu rumahnya. Nomor-nomor yang dipasang langsung diinput melalui handphone miliknya ke situs Ternate Toto.

Dalam operasi ini, team juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sejumlah Rp56.000, yang merupakan uang titipan dari masyarakat untuk memasang nomor.

“Saat ini, MK beserta barang bukti telah diserahkan ke piket reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

1 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

2 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

3 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

3 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

6 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

7 jam ago