Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kombespol Ade Ajak Masyarakat Gorontalo Laporkan Gangguan Kamtibmas

Editor by Editor
15 Nov 2023 10:55
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Maraknya praktik judi toto gelap (togel) di Kota Gorontalo semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polresta Gorontalo Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi, miras, premanisme, dan prostitusi online.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran atau gangguan terhadap ketertiban umum melalui nomor WhatsApp yang disediakan, dengan jaminan rahasia terhadap identitas pelapor.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya pelanggaran dan gangguan terhadap ketertiban umum, dapat langsung melaporkan melalui nomor WhatsApp saya di Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” jelas Kombes Pol Ade.

Dalam bentuk nyata komitmen Polresta Gorontalo Kota, pada Selasa (14/11/23) sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta memimpin Team Rajawali dalam penyelidikan ke lokasi yang diduga sering menjadi tempat aktivitas judi togel online.

Hasilnya, team berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MK (41) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Saat penggerebekan, MK tertangkap sedang menerima pemasang togel online di ruang tamu rumahnya. Nomor-nomor yang dipasang langsung diinput melalui handphone miliknya ke situs Ternate Toto.

Dalam operasi ini, team juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sejumlah Rp56.000, yang merupakan uang titipan dari masyarakat untuk memasang nomor.

“Saat ini, MK beserta barang bukti telah diserahkan ke piket reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaGangguan KamtibmasgorontaloHallo KapolrestaJudi Online GorontaloKota GorontalokriminalPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.