Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kombespol Ade Ajak Masyarakat Gorontalo Laporkan Gangguan Kamtibmas

Editor by Editor
15 Nov 2023 10:55
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Maraknya praktik judi toto gelap (togel) di Kota Gorontalo semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polresta Gorontalo Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi, miras, premanisme, dan prostitusi online.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran atau gangguan terhadap ketertiban umum melalui nomor WhatsApp yang disediakan, dengan jaminan rahasia terhadap identitas pelapor.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya pelanggaran dan gangguan terhadap ketertiban umum, dapat langsung melaporkan melalui nomor WhatsApp saya di Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” jelas Kombes Pol Ade.

Dalam bentuk nyata komitmen Polresta Gorontalo Kota, pada Selasa (14/11/23) sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta memimpin Team Rajawali dalam penyelidikan ke lokasi yang diduga sering menjadi tempat aktivitas judi togel online.

Hasilnya, team berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MK (41) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Saat penggerebekan, MK tertangkap sedang menerima pemasang togel online di ruang tamu rumahnya. Nomor-nomor yang dipasang langsung diinput melalui handphone miliknya ke situs Ternate Toto.

Dalam operasi ini, team juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sejumlah Rp56.000, yang merupakan uang titipan dari masyarakat untuk memasang nomor.

“Saat ini, MK beserta barang bukti telah diserahkan ke piket reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaGangguan KamtibmasgorontaloHallo KapolrestaJudi Online GorontaloKota GorontalokriminalPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.