PROSESNEWS.ID – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti pembagian lapak-lapak yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ketua Komisi B, Alwi Podungge mewanti-wanti kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) agar memperhatikan betul penataan lapak di Pasar Sentral dengan secara merata.
“Kami tidak akan main-main. Kami tidak ingin ada penzoliman di sini. Prioritas utama adalah pedagang lama, kan ada datanya juga di Dinas Perindag, sehingga tidak akan ada orang (pedagang baru) yang bisa se enaknya atau sewenang-wenang mendapatkan tempat di sana,”tegas Alwi.
Bukan hanya pemetaan nanti, ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Gorontalo selalu mengawasi dan memberikan edukasi terhadap para pedagang bahwa, Pasar Sentral Kota Gorontalo dijadikan sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berbelanja. Baik itu dari pedagang dan pembeli.
“Saya kira dengan fasilitas yang modern ini, pengelolaan Pasar Sentral Kota Gorontalo akan jauh lebih tertata lagi. Sehingga terhindar dari konflik, kasus-kasus yang pernah terjadi, yang berbuntut pada pengrusakan fasilitas dan lain sebagainya,”jelas Alwi.
“Harus ada pendekatan persuasif, dialog yang baik, dan kesadaran bersama untuk menjaga dan memelihara fasilitas yang telah disediakan, sungguh sayang kalau nanti ada pengrusakan,”tambahnya.
Sementara itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal segala bentuk aspirasi dan keluhan-keluhan yang terjadi di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Kami di DPRD Kota Gorontalo, yakni Komisi B terus bersama dengan para pedagang, dan akan terus mengawal aspirasi ini. Baik penataan dan mekanisme pelaksanaan di Pasar Sentral Kota Gorontalo “tandasnya.
Reporter : Sandri Mooduto