
PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo melakukan peninjauan langsung proyek pembangunan jalan Apel yang ada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Ketua Komisi C Dekot Gorontalo Ariston Tilameo mengatakan, untuk proyek pembangunan jalan yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, setelah dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan dokumen yang ada.
“Pekerjaan jalan ini untuk speknya sesuai dengan dokumen yang ada. Sehingga kami melihat jalan yang semntara di kerjakan sudah sesuai dengan mekanismenya,” kata Ariston Tilameo.
“Karena patokan kita hanya menyesuaikan penawarannya atau dokumen yang sudah diajukan. Kemudian untuk realisasinya di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Ariston menjelaskan, untuk jalan Apel ini dikatakan adalah jalan CS sehingga untuk volumenya atau ruas jalan tersebut tidak ada permasalahan. Selain pembangun jalan Apel ada juga beberapa jalan yang nantinya akan dilakukan pembangunan.
“Ada jalan yang akan di bangun lagi, yaitu jalan lokon. Nantinya semuanya akan dikerjakan,” jelas Ariston Tilameo.
Reporter : Abd Kadir Djauhari













