PROSESNEWS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera membentuk tim Badan Pendapatan Daerah (BPD). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II, Herman Haluti, saat dimintai keterangan seusai melakukan studi banding ke Sulawesi Utara belum lama ini.
Herman menilai pembentukan BPD merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatan daerah. Ia menyebutkan, hal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
“Memang diakui tingkat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Manado itu cukup tinggi dibanding dengan Kota Gorontalo. Itu disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya di Kota Manado sudah terpusat penanganan pendapatan melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD),” jelas Herman pada Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Gorontalo telah melakukan studi banding dalam rangka kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado pada 7-9 November 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Herman melihat bahwa Kota Manado sudah lebih maju dalam pengelolaan pendapatan daerah, terutama dalam penerapan sistem pembayaran pajak secara online.
Lebih lanjut, Herman menilai sistem pembayaran pajak secara online sangat positif jika diterapkan di Kota Gorontalo untuk memaksimalkan pembayaran retribusi dan pajak daerah.
“Dan mereka juga sudah menggunakan sistem bukan bayar uang tunai lagi tetapi menggunakan sistem online yang bekerja sama dengan Indomaret, Alfamart, Gopay, dan lain-lain,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda