PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tak ingin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) digabungkan dengan Dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mengatakan, Perkim merupakan instansi begitu penting. Sebab, urusan Sebab urusan perkim ini sangat spesifik dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Dinas Perkim sangat penting untuk Provinsi Gorontalo dalam hal pengurusan kawasan kumuh dan perumahan rakyat,” kata Mopili usai melakukan rapat, Senin (25/10/2021).
Mopili menerangkan, kalau Ranperda tentang penggabungan OPD Perkim ke PUPR telah disahkan, Komisi III akan berdiskusi dengan Gubernur. Menurutnya, Perkim memang betul-betul harus dipertahankan.
“Perkim ini penataan kawasan kumuh mengatur tentang perumahan, dimata kami perkim perlu dipertahankan,” terangnya.
“Kami berharap, Perkim tetap berdiri sendiri, tanpa digabung dengan OPD lain,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Ratusan jamaah haji dari Kota Gorontalo dilepas secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo,…
PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai pedoman…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo telah menunjukkan peran penting dan strategis dalam memajukan Asosiasi Pemerintah…
PROSESNEWS.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi mengenai mutasi eksternal Pegawai Negeri…
PROSESNEWS.ID - PT. Midi Utama Indonesia Tbk atau yang dikenal dengan Alfa Midi menerima apresiasi…
PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan anggota Panitia Pemilihan…