PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tak ingin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) digabungkan dengan Dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mengatakan, Perkim merupakan instansi begitu penting. Sebab, urusan Sebab urusan perkim ini sangat spesifik dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Dinas Perkim sangat penting untuk Provinsi Gorontalo dalam hal pengurusan kawasan kumuh dan perumahan rakyat,” kata Mopili usai melakukan rapat, Senin (25/10/2021).
Mopili menerangkan, kalau Ranperda tentang penggabungan OPD Perkim ke PUPR telah disahkan, Komisi III akan berdiskusi dengan Gubernur. Menurutnya, Perkim memang betul-betul harus dipertahankan.
“Perkim ini penataan kawasan kumuh mengatur tentang perumahan, dimata kami perkim perlu dipertahankan,” terangnya.
“Kami berharap, Perkim tetap berdiri sendiri, tanpa digabung dengan OPD lain,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad