PROSESNEWS.ID — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Yudistirah Saleh, mengimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam arahannya, Yudistirah menekankan pentingnya integritas dan netralitas bagi badan ad hoc pemilu ini dalam menjalankan tugasnya.
Yudistirah menegaskan bahwa dalam seluruh tahapan pemilihan, PPK dan PPS harus menghindari tindakan yang dapat mencederai kredibilitas KPU. Sebagai badan ad hoc, peran PPK dan PPS sangat vital dalam mendukung kesuksesan Pilkada dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
“Saya berharap PPK dan PPS memberikan pelayanan maksimal kepada setiap warga, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan Daftar Pemilih. Mereka harus siap melayani kebutuhan masyarakat, seperti pindah tempat pencoblosan, memberikan informasi, serta memaksimalkan sosialisasi Pilkada,” ujarnya.
Yudistirah berharap agar PPK dan PPS mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga tercipta pemilu yang jujur dan adil. Dengan komitmen tersebut, KPU Gorontalo Utara berupaya menghadirkan pelayanan pemilu yang optimal bagi seluruh masyarakat.