PROSESNEWS.ID – Untuk memastikan kesiapan Badan Adhoc dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 di tingkat kecamatan dan desa, KPU Bone Bolango melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan Sekretariat PPK dan PPS serta Kantor Sekretariat PPK PPS di beberapa kecamatan, termasuk Bone, Bone Raya, Bulawa, Bone Pantai, dan Kabila Bone, pada Selasa (4/6/2024).
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, sebelumnya mengemukakan, Sekretariat PPK dan PPS harus dibentuk paling lambat 7 hari setelah pelantikan PPK PPS yang akan disahkan oleh KPU.
“KPU sangat memerlukan Kantor Sekretariat PPK PPS yang representatif untuk penyimpanan logistik dan pengarsipan dokumen,” ujar Sutenty.
Monitoring ini juga dilakukan untuk memastikan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di tingkat kecamatan dan desa sudah matang.
“Dengan monitoring ini, kami berharap persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di tingkat kecamatan dan desa akan lebih matang,” tambah Sutenty.