PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengadakan Rapat Koordinasi terkait Analisis Data Ganda dan Data Invalid pasca Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rangka menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.
Acara ini berlangsung di UTC Damhill pada Sabtu (10/8/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, serta PPK dan PPS yang membidangi data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai persiapan menuju Pleno Penetapan DPS yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Sutenty menekankan, seluruh penyelenggara pemilu harus selalu mematuhi dan memahami regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, tanggung jawab sebagai penyelenggara bersifat kolektif dan kolegial, sehingga diperlukan kerja sama yang solid dan penuh integritas.
Sutenty juga mengingatkan para anggota PPK dan PPS tentang pentingnya kehati-hatian dalam bekerja, mengingat setiap langkah dalam proses pemilu memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pihak terus membaca dan memahami regulasi yang ada, serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Setelah sambutan dari Ketua KPU, rapat dilanjutkan dengan sesi koordinasi yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam sesi ini, para peserta membahas secara mendetail berbagai isu terkait data pemilih, termasuk penanganan data ganda dan data invalid, untuk memastikan bahwa penetapan DPS berjalan lancar dan akurat.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Bone Bolango berharap proses penetapan DPS dapat berlangsung tanpa kendala, dan Pilkada 2024 di wilayah Bone Bolango dapat berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.