Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

KPU Buteng Kirim Dokumen ke Pelapor Agar Cabut Laporan di DKPP, Begini Respon La Saha

Editor by Editor
6 Jun 2024 23:42
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Belum lama ini, tepatnya pada Senin (3/6/24) berlangsung sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kendari.

Dalam hal itu, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Ketua Komisioner KPU Buteng, La Ode Abdul Jinan, serta 4 anggota KPU di antaranya Darwin, Karlianus Poasa, La Zaula dan Masurin, yang tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk digelarnya PSU (pemungutan suara ulang).

Pasca sidang, pelapor KPU Buteng di DKPP atas nama Fahirun, diminta untuk mencabut aduannya. Permintaan itu datang langsung dari KPU Buteng melalui sebuah kertas/dokumen yang dititipkan ke kantor Panwascam Masteng.

“Iya benar. Jadi, ada kertas yang dititip ke Panwascam Masteng untuk diberikan kepada saudara Fahirun sebagai saksi PKB di Kecamatan,” ucap La Saha, caleg partai PKB saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis (06/06/2024) malam.

Lanjut Saha, yang mana isinya meminta agar Fahirun, sebagai pengadu mencabut laporan dengan nomor 65-P/L-DKPP/III/2024 yang diregistrasi dengan perkara nomor 62-PKE-DKPP/IV/2024, ke majelis sidang DKPP.

“Jadi kertas itu sudah diketik dalam format surat dan tinggal diisi oleh pengadu dan isinya itu seolah pengadu mencabut laporannya,” katanya.

“Surat ini di antar kemarin pada Rabu tanggal 5 di rumah Fahirun untuk ditanda tangani,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, La Saha, sebagai caleg yang dirugikan mengaku tidak akan membiarkan laporan ke DKPP dicabut oleh saksinya.

“Artinya bahwa KPU yang telah berani menggagalkan pelaksanaan PSU di TPS  01 Langkomu Kecamatan Mawasangka Tengah, secara tidak langsung telah siap menerima konsekuensi etik dan hukum,” ungkapnya.

Padahal, kata Saha, rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Bawaslu Buteng telah disetujui oleh KPU dengan penerbitan surat perintah pelaksanaan PSU, namun keputusannya tidak dilaksanakan.

“Ini sangat fatal, karena KPU sangat berani melanggar keputusannya sendiri,” herannya.

Jadi, Ia berharap DKPP dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan ketentuan UUD Pemilu pasal 458 ayat nomor 7 Tahun 2017 tentang pedoman kode etik penyelenggaraan pemilu.

“Agar menjadi pembelajaran bagi penyelenggara ke depan supaya dapat melaksanakan tugas secara profesional untuk melahirkan pemilu yang jurdil,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dokumen/lembar kertas pencabutan laporan sebelumnya diberikan oleh salah satu komisioner KPU Buteng pada PPS watorumbe bata.

Karena alasan sibuk, PPS Watorumbe Bata menolak untuk menerima dan memberikan kepada Fahirun. Maka, dokumen tersebut dititip ke Sekretariat Panwascam Masteng, ke Arifin Tani.

Tambahan informasi, La Saha merupakan caleg dari partai PKB yang yang merasa dirugikan saat penetapan perolehan suara di tingkat kecamatan. Yang mana saat itu, Fahirun bertindak sebagai saksi PKB.

Reporter: Arwin

Tags: Bawaslu KendariButon TengahKasus KPU Buton TengahKPU Boton TengahKPU Buteng Melanggar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.