KPU Provinsi Gorontalo

KPU Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pilkada

PROSESNEWS.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Opan Hamsah, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (10/12/2024).

Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi potensi pelanggaran hukum dan etika yang mungkin terjadi pasca-Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat potensi pelanggaran sekaligus menjadi evaluasi terhadap pengaduan yang berkaitan dengan hukum dan etika penyelenggaraan. Syukur Alhamdulillah, Gorontalo termasuk daerah yang tidak mengalami masalah terkait PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSL (Pemungutan Suara Lanjutan), maupun PSS (Pemungutan Suara Susulan), yang menjadi tolok ukur kinerja kita dalam tahapan Pilkada,” ujar Hendrik.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan berikut yang harus dihadapi adalah penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini juga menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, sebagai pemateri.

Dalam materinya, Tio menyampaikan kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu. Ia juga memaparkan rekapitulasi penanganan perkara yang telah dan sedang ditangani oleh DKPP.

Di akhir paparannya, Tio mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari jajaran KPU hingga penyelenggara ad hoc, untuk bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu di Gorontalo yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga hasil yang telah dicapai dapat ditetapkan sesuai prinsip integritas,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.

 

Recent Posts

Jagung Gorontalo Siap Masuk Gudang Bulog Nasional Tahun Ini

PROSESNEWS.ID - Harga jagung selalu menjadi buah bibir petani setiap musim panen. Tidak terkecuali petani…

7 jam ago

Program Tanam Jagung Polda Gorontalo Mulai Berbuah Manis

PROSESNEWS.ID - Program tanam jagung Polda Gorontalo mulai berbuah manis. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kapolda…

7 jam ago

Di Hari Kartini, Idah Syahidah Tegaskan Perempuan Harus Berkarya dan Berdaya

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turut ambil bagian dalam pembacaan Deklarasi…

8 jam ago

Terminal Tipe B Limboto Tahap II Siap Dilanjutkan Tahun 2025

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo siap melanjutkan pembangunan Terminal Tipe B Limboto Tahap II. Kepala…

8 jam ago

Irwan Hunawa Tegaskan DPR Wajib Tahu Soal RKPD Kota

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menekankan pentingnya mengetahui program kerja pemerintah dalam…

9 jam ago

Sofyan Puhi Bahas Restorasi Tata Kelola Pemerintahan Bersama Seluruh Kepala Desa

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya melakukan restorasi tata kelola pemerintahan daerah, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menggelar…

11 jam ago