KPU Gorontalo Utara

KPU Gorut Berikan Waktu 8 Hari untuk Gugatan Pilkada 2024 ke MK

PROSESNEWS.ID – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengungkapkan bahwa setiap pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diberikan waktu tiga kali 24 jam. Waktu tersebut dihitung setelah rekapitulasi hasil perhitungan suara ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Menurut regulasi mengenai rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara, setiap pasangan calon diberi waktu tiga kali 24 jam untuk melaporkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil rekapitulasi ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota,” jelas Sofyan saat diwawancarai di Kantor KPU Gorontalo Utara pada Rabu malam, 4 Desember 2024.

Sofyan juga menambahkan bahwa jika tidak ada laporan atau registrasi yang diajukan ke MK dalam periode tersebut, KPU Gorontalo Utara akan melanjutkan proses pengusulan pelantikan kepada Pemerintah Daerah.

“Kami berharap semua proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika tidak ada gugatan, maka kami akan melanjutkan tahapan pelantikan pasangan calon yang terpilih,” lanjut Sofyan.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

5 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago