PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih, serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS.
Kegiatan tersebut digelar di Grand Q pada, Sabtu (20/07/2024) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawas, Agustina A Bilondatu mengatakan, kegiatan yang sangat penting ini merupakan rangkaian wajib dalam rangka mempersiapkan Pilkada serentak.
Bersamaan dengan itu, Agustina sangat berharap kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, karena hal tersebut menyangkut jalannya demokrasi.
“Agenda ini harus diikuti dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis dalam KPT KPU RI No 799 Tahun 2024,” kata Agustina.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, yang hadir memberikan materi dalam giat tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna, Kajur Prodi Hukum Fakultas Hukum, Erman Rahim, dan jajaran komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda