PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara mulai melakukan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyampaikan bahwa proses verifikasi dokumen perbaikan ini akan berlangsung hingga 14 September 2024. Sebelumnya, ketiga pasangan calon, yakni Roni Imran – Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin – Muksin Badar, serta Thariq Modanggu – Nurdjanah Yusuf, telah menyerahkan dokumen perbaikan mereka.
“Kami telah menerima dokumen perbaikan dari para bapaslon, dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan serta verifikasi,” kata Sofyan Jakfar pada Minggu (8/9/2024).
Ia menambahkan, pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen tersebut akan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 14 September 2024. Setelah seluruh dokumen selesai diteliti, KPU Gorontalo Utara akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap ketiga bapaslon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…