PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi bertajuk “Pemetaan Potensi Kerawanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah” yang dirangkaikan dengan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kartu Kendali di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato pada hari ini.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Gorontalo, yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Selain itu, rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan SPIP serta implementasi Kartu Kendali di masing-masing KPU daerah.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang efektif selama tahapan Pilkada. “Potensi kerawanan harus kita antisipasi sejak dini untuk menjaga kelancaran proses pemilihan. Selain itu, SPIP dan Kartu Kendali menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Pemetaan potensi kerawanan meliputi beberapa aspek, termasuk logistik pemilu, kampanye, dan potensi konflik sosial di masyarakat. Sementara itu, evaluasi SPIP dilakukan untuk memastikan kepatuhan KPU terhadap regulasi yang berlaku, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara para peserta rapat yang berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola potensi kerawanan serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan SPIP dan Kartu Kendali.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan KPU di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo dapat meningkatkan kesiapan dan kinerja mereka dalam menyongsong Pilkada yang akan datang.