PROSESNEWS.ID – KPU Provinsi Gorontalo turut serta dalam Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi Tahun 2024, yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara luring pada Rabu (2/10/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi PPID KPU Provinsi se-Indonesia dalam mengelola dan melayani informasi publik.
Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Cahyo Ariawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi prioritas utama KPU. “Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan PPID dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sesi materi, Reni Rinjani Pratiwi, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU, menegaskan pentingnya komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi. Ia juga memaparkan strategi pengelolaan informasi publik yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Fadli H. Alamri, turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Fadli berbagi pengalaman mengenai pengelolaan informasi publik di KPU Provinsi Gorontalo, yang berhasil meraih penghargaan “Laman PPID Terupdate” dalam Anugerah Parhumas Tahun 2024.
KPU Provinsi Gorontalo, bersama dengan Provinsi Banten dan Sulawesi Selatan, didaulat sebagai role model dalam pengelolaan PPID. Ketiga provinsi ini dinilai berhasil menjalankan pengelolaan informasi publik dengan baik dan konsisten.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi, PPID, serta Operator PPID dari seluruh KPU Provinsi se-Indonesia, dan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga KPU dengan masyarakat dalam hal keterbukaan informasi.