PROSESNEWS.ID – Hadianto Rasyid dan dr. Reny Lamadjido, resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali kota Palu terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu.
Surat penetapan tersebut secara resmi dibacakan langsung Ketua KPU Kota Palu, pada Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, di Hotel Santika jalan Moh. Hatta Kota Palu. Sabtu, (20/02/2021).
“Kami tetapkan Hadi Reny sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan perolehan suara 40,09 persen,” sebut Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid.
Sementara itu, Wali Kota Palu terpilih Hadianto Rasyid di dampingi Wakil Walikota terpilih dr. Reny Lamadjido, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat. Serta, pihak terkait, karena pilkada kali ini menurutnya adalah pilkada yang berjalan sangat demokratis.
“Jangan ada perbedaan-perbedaan yang menimbulkan perpecahan diantara kita,” pintanya.
Ia pun berharap, ketika masyarakat memberikan informasi secara terbuka kepada Pemerintah Kota Palu, kedepan, maka dirinya bersama Wakil Wali Kota Palu terpilih, Reny A. Lamadjido, akan menanggapinya dengan cepat.
“Kalian berusaha memberikan informasi yang sangat transparan kepada kita, tentunya itu akan kita respon cepat. Seiring apa yang menjadi harapan dan keinginan kita semua,”pungkasnya.
Reporter : Saiful