Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo, Bakal Polisikan 3 Nama Ini

Editor by Editor
30 Jul 2019 11:24
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, telah memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Gorontalo, Senin, (29/7/2019).

Rusli di ambil keterangan dalam laporannya, terkait penipuan Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili sejak 2009. Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih satu jam, Rusli mengaku dicecer sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Melalui tim kuasa hukum Gubernur Suslianto, SH, MH mengatakan Gubernur Gorontalo memenuhi pemeriksaan perdana, persoalan laporan yang dibuat pada 22 Juli 2019. Maka untuk menindaklanjuti laporan itu, kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari Rusli Habibie.

Dalam kasus ini kata Suslianto, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum dan memenuhi rumusan delik pidana dugaan penipuan.

“Laporan ini persoalan piutang yang dilakukan terlapor dengan inisial RA. Besaran hutan itu sebesar Rp. 915 juta. Jumlah itu, sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Jadi pinjaman secara bertahap, sejak 2019, 2010 hingga 2016,” bebernya.

Menurutnya, bukti-bukti itu sudah di serahkan pada penyidik Polda Gorontalo. Untuk selanjutnya penyidik yang akan menentukan, apakah laporan ini akan masuk kategori pidana atau perdata. Namun tim hukum Rusli Habibie, sangat yakin jika laporan itu, masuk tindak pidana.

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Humum Rusli Habibie, Salahudin Pakaya, SH menegaskan disamping kasus penipuan ini. Pihanya juga akan melaporkan tiga nama yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Mereka adalah Rustam Akili, Mikson Yapanto dan Ari Duke. Tim Kuasa hukum, menilai bahwa dalam perakapan di beberapa Group Whatsapp, tiga nama itu diduga kuat telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Dengan begitu kata Salahudin, dalam waktu dekat ini juga. Pihaknya akan segera melaporkan tiga nama tersebut ke Polda Gorontalo.

“Apapun alasannya, Gubernur merupakan khalifa yang tidak sepantasnya untuk diberlakukan seperti itu. Negara kita adalah negara hukum, maka semua harus taat hukum, dan semua warga negara berhak memperoleh pembelaan hukum terhadap apa yang dia alami,” tegasnya. (Zul)

Tags: Gubernur GorontaloPOLDA GORONTALORusli HabibieSalahudin Pakaya
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke tiga kabupaten di Provinsi...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.