Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo, Bakal Polisikan 3 Nama Ini

Editor by Editor
30 Jul 2019 11:24
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, telah memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Gorontalo, Senin, (29/7/2019).

Rusli di ambil keterangan dalam laporannya, terkait penipuan Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili sejak 2009. Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih satu jam, Rusli mengaku dicecer sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Melalui tim kuasa hukum Gubernur Suslianto, SH, MH mengatakan Gubernur Gorontalo memenuhi pemeriksaan perdana, persoalan laporan yang dibuat pada 22 Juli 2019. Maka untuk menindaklanjuti laporan itu, kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari Rusli Habibie.

Dalam kasus ini kata Suslianto, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum dan memenuhi rumusan delik pidana dugaan penipuan.

“Laporan ini persoalan piutang yang dilakukan terlapor dengan inisial RA. Besaran hutan itu sebesar Rp. 915 juta. Jumlah itu, sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Jadi pinjaman secara bertahap, sejak 2019, 2010 hingga 2016,” bebernya.

Menurutnya, bukti-bukti itu sudah di serahkan pada penyidik Polda Gorontalo. Untuk selanjutnya penyidik yang akan menentukan, apakah laporan ini akan masuk kategori pidana atau perdata. Namun tim hukum Rusli Habibie, sangat yakin jika laporan itu, masuk tindak pidana.

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Humum Rusli Habibie, Salahudin Pakaya, SH menegaskan disamping kasus penipuan ini. Pihanya juga akan melaporkan tiga nama yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Mereka adalah Rustam Akili, Mikson Yapanto dan Ari Duke. Tim Kuasa hukum, menilai bahwa dalam perakapan di beberapa Group Whatsapp, tiga nama itu diduga kuat telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Dengan begitu kata Salahudin, dalam waktu dekat ini juga. Pihaknya akan segera melaporkan tiga nama tersebut ke Polda Gorontalo.

“Apapun alasannya, Gubernur merupakan khalifa yang tidak sepantasnya untuk diberlakukan seperti itu. Negara kita adalah negara hukum, maka semua harus taat hukum, dan semua warga negara berhak memperoleh pembelaan hukum terhadap apa yang dia alami,” tegasnya. (Zul)

Tags: Gubernur GorontaloPOLDA GORONTALORusli HabibieSalahudin Pakaya
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program BSPS di Gorontalo Utamakan Kualitas Bangunan dan Kepastian Legalitas Tanah

by Editor
15 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail meninjau progres pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di dua lokasi,...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026
Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026

Keluhan Tegangan Listrik Rendah di Desa Ulobua Segera Teratasi, PLN Siapkan Penambahan Gardu

18 Jul 2026

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

18 Jul 2026

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

TERBARU

Peneliti FK UNG Kembangkan Aplikasi Hallo Stroke untuk Deteksi Dini Gejala Stroke

18 Jul 2026

Prodi Manajemen UNG Kantongi Akreditasi Unggul Usai Lolos Penilaian LAMEMBA

18 Jul 2026
????????????????????????????????????

Mahasiswa FSB UNG Jadi Peserta Program Belajar Bersama Maestro 2026

18 Jul 2026

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

18 Jul 2026

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.