Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo, Bakal Polisikan 3 Nama Ini

Editor by Editor
30 Jul 2019 11:24
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, telah memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Gorontalo, Senin, (29/7/2019).

Rusli di ambil keterangan dalam laporannya, terkait penipuan Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili sejak 2009. Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih satu jam, Rusli mengaku dicecer sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Melalui tim kuasa hukum Gubernur Suslianto, SH, MH mengatakan Gubernur Gorontalo memenuhi pemeriksaan perdana, persoalan laporan yang dibuat pada 22 Juli 2019. Maka untuk menindaklanjuti laporan itu, kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari Rusli Habibie.

Dalam kasus ini kata Suslianto, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum dan memenuhi rumusan delik pidana dugaan penipuan.

“Laporan ini persoalan piutang yang dilakukan terlapor dengan inisial RA. Besaran hutan itu sebesar Rp. 915 juta. Jumlah itu, sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Jadi pinjaman secara bertahap, sejak 2019, 2010 hingga 2016,” bebernya.

Menurutnya, bukti-bukti itu sudah di serahkan pada penyidik Polda Gorontalo. Untuk selanjutnya penyidik yang akan menentukan, apakah laporan ini akan masuk kategori pidana atau perdata. Namun tim hukum Rusli Habibie, sangat yakin jika laporan itu, masuk tindak pidana.

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Humum Rusli Habibie, Salahudin Pakaya, SH menegaskan disamping kasus penipuan ini. Pihanya juga akan melaporkan tiga nama yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Mereka adalah Rustam Akili, Mikson Yapanto dan Ari Duke. Tim Kuasa hukum, menilai bahwa dalam perakapan di beberapa Group Whatsapp, tiga nama itu diduga kuat telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Dengan begitu kata Salahudin, dalam waktu dekat ini juga. Pihaknya akan segera melaporkan tiga nama tersebut ke Polda Gorontalo.

“Apapun alasannya, Gubernur merupakan khalifa yang tidak sepantasnya untuk diberlakukan seperti itu. Negara kita adalah negara hukum, maka semua harus taat hukum, dan semua warga negara berhak memperoleh pembelaan hukum terhadap apa yang dia alami,” tegasnya. (Zul)

Tags: Gubernur GorontaloPOLDA GORONTALORusli HabibieSalahudin Pakaya
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.