
PROSESNEWS.ID – Upaya memberantas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi ketentuan berat, dan dimensi atau Over Dimension Over Loading atau ODOL terus dilakukan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, yang melakukan kunjungan Kerja di Kementrian perhubungan RI, Kamis (10/03/2022). Kunjungan tersebut terkait Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang lalu lintas transportasi dalam kota.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail menjelaskan, kunjungan komisi di Kementerian Perhubungan adalah meminta adanya jembatan timbang. Karena, status jalan di Gorontalo tipenya masih rendah.
“Kami meminta setiap jalan masuk di Provinsi Gorontalo, harus mempunyai jembatan timbang, supaya jalannya tidak rusak dan terpelihara dengan baik,”
“Karena di Provinsi Gorontalo sendiri, hanya ada satu jembatan timbang yang berfungsi, yakni yang berada di Molotabu,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad












