Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

Editor by Editor
13 Mar 2026 15:12
in Hukum
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

PROSESNEWS.ID – Pernyataan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang membolehkan para penambang untuk mengambil emas tanpa melanggar aturan, dibenarkan oleh praktisi hukum asal Sulawesi Selatan, Ahmad Tawakkal Paturusi.

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Tawakkal ini menegaskan bahwa kebijakan Gubernur itu benar, tepat dan konsitusional.

“Itu pernyataan seorang kepala daerah yang bertanggungjawab terhadap penegakan hukum diwilayahnya, bentuk perlindungan hukum tertinggi bagi penambang rakyat itu sendiri”. Tegasnya.

Menurutnya, dengan mengikuti regulasi dan aturan, maka para penambang rakyat akan mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan aktivitas mereka tanpa rasa ancaman dan rasa takut.

“Jika mengikuti aturan, para penambang akan mendapatkan kepastian hukum, perlindungan dari kriminalisasi, akses terhadap pasar yang legal, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan keberlanjutan usaha pertambangan rakyat, perlindungan lingkungan hidup bagi generasi dimasa akan datang”.

Sebaliknya, penambangan dan jual beli emas yang dilakukan tanpa mengikuti regulasi justru akan merugikan penambang rakyat.

“Penambang yang tidak patuh terhadap aturan hukum sangat rentan terhadap ekspolitasi oleh mafia, tengkulak, ancaman pidana, hingga hilangnya hak-hak ekonomi masyarakat”.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala’a Gorontalo

31 Jul 2023
Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Fanly Katili

Semboyan Torang Samua Basudara, Tak Bisa Dilupakan

30 Jan 2020

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

TERBARU

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.