![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/06/5ed0c33b-fdfc-490e-ad53-9d74b8b2ed6b.jpg)
PROSESNEWS.ID – Lagi asik mengonsumsi Minuman Keras (Miras),
3 Warga di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, diamankan Tim Butota Polres Boalemo.
Informasi yang diperoleh awak media, masing-masing berinisial AY (21), MT (31) dan DA (19). Ketiganya digelandang ke Mapolres Boalemo, sekitar Pukul 22.00 WITA. Ahad, (31/05/2020).
Awalnya, Tim Bututo Polres Boalemo menerima informasi dari warga, bahwa sejumlah orang lagi membuat onar dengan teriak-teriak. “Lapor jo di Polisi, torang mo tunggu Polisi, torang tidak takut Polisi.”
Keributan yang diduga dipengaruhi Miras tersebut, membuat warga sekitar geram dan merasa tak nyaman. Akhirnya melaporkannya, ke Tim Butota Polres Boalemo.
Berselang beberapa menit, Tim Butota Polres Boalemo bersama anggota piket yang di pimpin Kanit SPK Bripka Adilang dan anggota piket lainnya, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Begitu tiba di TKP, Personil langsung mengamankan ketiganya guna menghindari amukan massa yang saat itu, sedang marah dengan perbuatan para pelaku.
“Para pelaku langsung kita amankan di Polres Boalemo, untuk dilakukan interogasi kemudian diberikan pembinaan,” Ungkap Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan SIK. (Majid Rahman)