
PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor (Polres Bone Bolango) mencatat sebanyak 19 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 11 orang meninggal dunia, sementara 8 korban lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Polres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyampaikan, angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Ia menjelaskan, sebagian besar kejadian dipicu oleh kelalaian pengendara, antara lain tidak mematuhi rambu lalu lintas, melaju dengan kecepatan berlebih, serta rendahnya kesadaran terhadap keselamatan berkendara.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko,” ujar AKBP Supriantoro.
Untuk menekan angka lakalantas, Polres Bone Bolango terus melakukan berbagai langkah preventif, di antaranya peningkatan patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, serta sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, khususnya pelajar dan pengendara muda.
Selain itu, Supriantoro mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bone Bolango.
“Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran bersama, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” tutupnya.













