Gorontalo

Lakalantas di Paguyaman, Akibatkan Dua Orang Luka-luka

Kenderaan korban yang mengalami kecelakaan

PROSESNEWS.ID – Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), kembali terjadi tepatnya di Jl. Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, sekitar Pukul 14.10 Wita. Senin tadi, (31/08/2020).

Informasi yang diperoleh Prosesnews.id, Lakalantas ini melibatkan 1 unit mobil pick up bernomor Polisi DM 8326 CC, dengan 1 unit motor Yamaha bernomor Polisi DM 3611 CF.

Adapun kronologisnya, mobil pick up yang dikendarai AA (45), melintas dari arah pabrik gula, khendak menuju Paguyaman. Tepat di Desa Bongo Tua, sang sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali, lalu menabrak pengendara motor.

Adalah Rin Salihu (32), pengendara motor bersama penumpangnya Yastutik Yahman, terpaksa harus menjalani perawatan medis, karena mengalami luka-luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri.

Korban kecelakaan tengah dirawat

Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Lantas Polres Boalemo Iptu Edwin Isa Mahendra, STK., mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.

“Kita sudah melakukan olah TKP awal, mencari dan mengambil keterangan saksi, membawa korban ke rumah sakit, dan juga telah Mengamankan barang bukti,” kata Iptu Edwin Isa Mahendra.

Untuk korban pengendara motor Rin Salihu, lanjutnya, itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Iwan Bokings, sementara penumpangnya Yastutik Yahman, dilarikan ke Puskesmas Bongo Tua.

“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk kerugian materil sekitar Rp. 2.000.000,” ungkapnya

Lanjut kata Edwin, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Paguyaman. Karena, motor dan mobil yang terlibat dalam insiden ini, tidak bisa dijalankan.

Terakhir, dirinya meminta masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamanya kalau dalam keadaan mengantuk, agar tidak memaksakan diri berkendara.

“Kita tidak tahu kapan kecelakaan datang, akan tetapi kita bisa mengantisipasinya dengan cara waspada. Dan tidak dalam keadaan mabuk atau mengantuk dalam berkendara,” pungkasnya. (Majid Rahman)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

12 jam ago