Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lakalantas di Paguyaman, Akibatkan Dua Orang Luka-luka

Usman Anapia by Usman Anapia
31 Agu 2020 20:48
in Gorontalo
Kenderaan korban yang mengalami kecelakaan

PROSESNEWS.ID – Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), kembali terjadi tepatnya di Jl. Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, sekitar Pukul 14.10 Wita. Senin tadi, (31/08/2020).

Informasi yang diperoleh Prosesnews.id, Lakalantas ini melibatkan 1 unit mobil pick up bernomor Polisi DM 8326 CC, dengan 1 unit motor Yamaha bernomor Polisi DM 3611 CF.

Adapun kronologisnya, mobil pick up yang dikendarai AA (45), melintas dari arah pabrik gula, khendak menuju Paguyaman. Tepat di Desa Bongo Tua, sang sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali, lalu menabrak pengendara motor.

Adalah Rin Salihu (32), pengendara motor bersama penumpangnya Yastutik Yahman, terpaksa harus menjalani perawatan medis, karena mengalami luka-luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri.

Korban kecelakaan tengah dirawat

Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Lantas Polres Boalemo Iptu Edwin Isa Mahendra, STK., mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.

“Kita sudah melakukan olah TKP awal, mencari dan mengambil keterangan saksi, membawa korban ke rumah sakit, dan juga telah Mengamankan barang bukti,” kata Iptu Edwin Isa Mahendra.

Untuk korban pengendara motor Rin Salihu, lanjutnya, itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Iwan Bokings, sementara penumpangnya Yastutik Yahman, dilarikan ke Puskesmas Bongo Tua.

“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk kerugian materil sekitar Rp. 2.000.000,” ungkapnya

Lanjut kata Edwin, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Paguyaman. Karena, motor dan mobil yang terlibat dalam insiden ini, tidak bisa dijalankan.

Terakhir, dirinya meminta masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamanya kalau dalam keadaan mengantuk, agar tidak memaksakan diri berkendara.

“Kita tidak tahu kapan kecelakaan datang, akan tetapi kita bisa mengantisipasinya dengan cara waspada. Dan tidak dalam keadaan mabuk atau mengantuk dalam berkendara,” pungkasnya. (Majid Rahman)

Tags: BOALEMOgorontaloLakaLantasPaguyaman
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.