Gorontalo

Lakukan Aborsi, Pasangan Kekasih Mahasiswa Resmi Ditahan Polisi

PROSESNEWS.ID – Kasus aborsi yang terjadi pada pertengahan bulan Januari 2020. Kini Penyidik PPA Polres Gorontalo Kota, kembali menetapkan tersangka dan menahan dua orang pasangan yang merupakan orang tua janin. Kamis, (13/2/2020).

Sebelumnya Polisi sudah menahan Dukun Beranak, yang membantu melakukan aborsi.

Akibatnya, seorang Dukun Beranak itu terancam 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara dua tersangka lainya merupakan pasangan kekasih, yang terbukti melakukan aborsi. Keduanya tercatat sebagai Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Gorontalo dengan inisial JK dan YM.

Kapolres Gorontalo Kota, Desmont Harjendro, melalui Kanit UPPA Polres Gorontalo Kota, Gita Putri Wulandari menjelaskan, setelah melakukan berbagai pemeriksaan, mewawancarai para saksi, serta mengumpulkan barang bukti, ditemukanlah bukti permulaan keduanya melakukan aborsi.

“Pasangan kekasih ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aborsi. Saat ini keduanya sudah ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota,” jelas Gita.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap sepasang kekasih ini sengaja ingin menggugurkan kandungannya karena takut diketahui orang tua. Kasus ini pun terungkap karena dukun beranak yang menangani proses aborsi tersebut gagal mengeluarkan ari-ari dari dalam perut YM, sehingga YM perlu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Terkait kasus ini, JK pun dijerat pasal 194 UU RI No. 36 tentang kesehatan juncto (jo) pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP atau pasal 338 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) KUH jo pasal 56 KUHP. Sementara YM dijerat dengan pasal 194 UU RI No. 36 tentang kesehatan jo pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP atau pasal 338 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP atau pasal 346 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor : Majid Rahman

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

58 menit ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

1 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago