PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat yang menghadirkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Gorontalo itu, dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo pada Senin (03/06/2024).
Ketua Pansus Darmawan Duming mengatakan, rapat Pansus II tersebut sudah kali kedua dilaksanakan, dan akan ditargetkan selesai pada Minggu depan.
“Iya, ini yang kedua kalinya untuk melanjutkan pembahasan pada Minggu lalu yang baru sampai di pasal 3,” kata Darmawan saat dimintai keterangan.
Untuk lanjutan ini, kata Darmawan, sudah menyelesaikan pembahasan sebanyak 14 pasal. Sehingga total pasal yang sudah di bahas berjumlah 17 dari total keseluruhan sebanyak 32 pasal.
Terakhir, Darmawan mengungkapkan selama berjalannya pembahasan Ranperda yang sudah kali kedua, tidak ada hambatan, semua berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah tidak ada, karena undangan kami itu selalu dihargai, baik itu dari pemerintah baik pihak perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…