PROSESNEWS.ID – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengungkap motif RK alias Coco (31) tega menghabisi nyawa kekasihnya seorang waria berinisial HM, lantaran cemburu dan dendam.
“Dendam dan cemburu (motif pelaku),” kata Tommy, Minggu (1/5/2022) dilansir Liputan6.com
Tommy mengatakan mereka yang sudah tinggal seatap, di Salon Lisa yang terletak di daerah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Dimana RK mengakun dirinya kesal karena sudah lama tak diberi uang oleh HM.
“Pelaku dan korban tinggal 1 rumah. Sudah lama pelaku tidak diberi uang. Biasanya di berikan,” ujarnya.
Atas hal itulah yang mendorong RK dengan tega menghabisi nyawa HM. Dengan dipukul pakai martil dan merobek dadanya, usai menenggak 40 saset obat batuk.
“Ya itu juga sebagai sarana pelaku (obat batuk). Akan tetapi bibit dendam dan cemburu kan sudah ada, sementara seperti itu dapat disimpulkan,” ujar Tommy.
Atas perbuatannya, RK pun kini dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.”
Kronologi
Tommy menjelaskan awal mula pembunuhan sadis ini, terjadi ketika HM dan RK menyudahi pekerjaan mereka melakukan dekorasi pesta pernikahan di desa Passo, Kakas Barat, sekitar pukul 23.30 Wita, Jumat (29/4).
“Lantas, pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano,” sebutnya.
Usai sampai di Salon Lisa, lanjut Tommy, mereka berdua kembali pergi menuju Kota Tomohon dengan sepeda motor untuk membeli beberapa pak obat batuk di sebuah warung.
“Pada saat itu obat pelaku memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos,” sebut Tommy.
Setelah membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di Salon Lisa HM langsung kamar dan tidur sedangkan RK duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang dibelinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan lagu.
“Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil duduk-duduk dan mendengarkan lagu. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur,” bebernya.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…