Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Lantik PAW Kades Baruta, Bupati Buteng Ingatkan Penggunaan Dana Desa

Arfandi by Arfandi
24 Feb 2022 16:06
in Kab. Buton Tengah

 

Lantik PAW Kades Baruta, Bupati Buteng Ingatkan Penggunaan Dana Desa

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Samahuddin resmi melantik dan mengambil sumpah Ridwan Ota Putra. Dirinya merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu masa jabatan 2017-2023.

Pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam SK No 320 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangangkatan kepala Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu.

Selain itu, keputusan tersebut juga termuat dalam keputusan BPD desa Baruta nomor 4 tahun 2022 tentang penetapan calon terpilih kepala desa PAW Baruta menggantikan Maini kepala desa sebelumnya yang mengundurkan diri.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula sekretariat daerah yang dihadiri oleh beberapa pejabat lingkup Pemda Buteng dan tokoh masyarakat Desa Baruta.

Bupati Samahudin dalam sambutannya usai mengambil sumpah jabatan mengatakan agar kepala desa definitif yang baru dilantik  harus pandai merangkul warganya.

Ia mengingatkan agar tidak perlu lagi adanya pengkotak kotakan dalam masyarakat. Selain itu jika hendak menggelar rapat terkait desa terlebih dahulu memberikannya kepada pemerintah Kecamatan, tokoh adat maupun tokoh masyarakat.

“Kepala desa ini masih muda, jadi saya harap agar Cepat bisa membimbingnya. Selain itu utamanya kepada orang tuanya sebagai kepala dinas Infokom,” kata Samahuddin, Kamis (24/02/2022).

Tak sampai disitu, orang nomor satu Buteng ini juga mengingatkan kepada kepala desa agar berhati hati dalam mengelola dana desanya (DD).

“Kepala desa baru saya ingatkan untuk hati-hati mengelola dana desa. Jangan tergiur dengan harta-harta yang masyarakat punya,” pinta Samahuddin.

Reporter : Win

Tags: Bupati Buton TengahButon TengahgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.