Gorontalo

Laporan Rusli Habibie Saoal Piutang, Ardy : Rustam Akili Harus Paham

PROSESNEWS.ID – Rupanya polemik antara Rusli Habibie dan Rustam Akili, menuai sorotan dari banyak pihak. Betapa tidak, persoalan laporan Rusli terkait pelanggaran UU IT, Hutang-Piutang, dan Pencemaran Nama Baik, yang diduga dilakukan Rustam Akili terhadap Rusli Habibie, tidak ada kaitanya dengan jabatan Rusli sebagai Gubernur.

Pengacara muda Gorontalo Ardy Wiranata Arsyad, menanggapi persoalan hutang-piutang itu, tidak ada kaitan dengan jabatan Rusli sebagai pelapor. Sehingga, tidak elok mengaitkan laporan tersebut dengan jabatannya sebagai Gubernur.

Dengan begitu, menurutnya dalam pers rilis yang dibuat tim kuasa hukum Rustam Akili, harus dibuktikan secara terang benderang. Karena jika tidak bisa dibuktikan, maka akan berpotensi hukum lagi kedepan.

“Kalau bicara hukum, harus bicara fakta. Maka setiap pernyataan yang berkaitan dengan hukum, tentnnya harus fakta juga. Apalagi pernyataan itu, telah dipublish di media. Sehingga kuasa hukum Rustam Akili wajib membuktikan itu,” bebernya.

Begitu juga dengan laporan Rusli terkait pelanggaraan UU IT dan pencemaran nama baik. Ardy menyarankan, Rustam Rustam Akili, harus benar-benar siap menghadapi laporan tersebut. Karena dalam beberapa penyataan sebagaimana telah dimuat dalam media online, Rustam Akili menyampaikan akan buka-bukaan soal data dan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Karena ia sudah siap dengan data dan fakta yang terjadi. Makanya ia pun harus bisa membuktikan hal tersebut dihadapan kepolisian nanti. Karena dengan itu akan membuka tabir kebenaran atas laporan yang ditujukan kepadanya, ketusnya.

Ia pun menyampaikan bahwa hal ini harus diselesaikan dan diakhiri, apalagi ini menyangkut persoalan hukum. Semua orang harus menghargai proses hukum yang berlangsung. Sebagai warga negara yang baik, tentunya Ia mendukung penegak hukum. Untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. (**)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago