KPU Boalemo

Larangan Lokasi Kampanye, KPU Boalemo Tegaskan Aturan Baru

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi terkait regulasi kampanye untuk pemilihan kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rapat berlangsung di Gedung Putra Tunggal pada Kamis, 19 September 2024, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas larangan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye oleh bakal pasangan calon (bapaslon). Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye, sesuai dengan undang-undang dan keputusan Bupati.

“Pemerintah daerah telah mengeluarkan SK yang menetapkan beberapa lokasi larangan, antara lain Taman Lahumbo, Jembatan Soeharto, Kawasan Wisata Bolihutuo, Alun-Alun, dan Lapangan Mekar Boalemo (Modelomo), serta di depan Kantor Camat Tilamuta, dan lokasi-lokasi lain yang diatur dalam peraturan tersebut,” ungkap Yuyun.

Selain membahas lokasi larangan untuk pemasangan alat peraga kampanye, KPU Boalemo juga akan mengadakan diskusi mengenai larangan lokasi kampanye. Yuyun menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada, terdapat beberapa tempat yang tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai lokasi kampanye.

“Kami akan membahas hal ini dengan partai politik pada hari berikutnya. Sesuai dengan undang-undang, lokasi yang dilarang untuk kampanye antara lain adalah tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah lainnya,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait mengenai regulasi kampanye, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Boalemo dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

6 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

12 jam ago