Pemprov Gorontalo

Lebih dari 1.100 Guru Honorer di Gorontalo Mendapat Perlindungan Ketenagakerjaan

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memberi perlindungan kepada tenaga honor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo di Kantor BPJS, Selasa (25/6/2024).

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Siti Maria Lahidjun saat diwawancara mengungkapkan, upaya perlindungan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun sebelumnya.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan tata usaha sekolah. Meskipun ini sudah menjadi amanah regulasi negara dan semua provinsi harus melaksanakannya, kami bersyukur Dinas Pendidikan bersama BPJS, atas perintah dari Gubernur, dapat menindaklanjuti ketentuan ini,” ujarnya.

Pada tahun lalu, guru honorer dan tenaga kependidikan honorer sudah menerima manfaat dari program ini. Jumlah penerima di Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 1.100 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di berbagai jenjang pendidikan seperti SMK, SMA, dan SLB.

Dalam rencana ke depan, mungkin akan ada pengurangan jumlah penerima sebanyak 16 orang. Pengurangan ini terjadi karena beberapa tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga status honorer mereka akan hilang.

Namun, untuk sementara waktu, jumlah penerima masih akan tetap sama karena belum ada arahan untuk merekrut guru honor baru.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Lahidjun juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi dalam memberikan perlindungan ini.

“Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi terhadap honorer. Kami berharap dengan adanya perhatian pemerintah terhadap perlindungan mereka, guru-guru dapat meningkatkan kinerja mereka,” tambahnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di Provinsi Gorontalo, serta memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.

Recent Posts

Dinas Pendidikan Gorontalo Adakan Bimtek Penyusunan Laporan Dana BOS dan BMD 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana…

21 jam ago

Kunjungi Buteng, Tina Alam Ungkap Programnya sebagai Cagub Sultra

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tina Nur Alam bersama rombongan siang tadi berkunjung ke Buton Tengah…

2 hari ago

Coklit Data Pemilih di Boalemo Sudah Capai 67,83%

PROSESNEWS.ID - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Panitia…

2 hari ago

Ketua KPU Gorontalo Turun Langsung Bersama Pantarlih Melakukan Coklit

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roy Hamrain turun langsung bersama…

2 hari ago

KPU Pohuwato Mulai Sosialisasikan PSU Dapil VII Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perhitungan dan…

3 hari ago

Bawa 1 Sachet Sabu, Pria di Gorontalo Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial LM (33), warga Kecamatan Dungingi, ditangkap oleh Tim Resnarkoba Polresta…

3 hari ago