PROSESNEWS.ID – Persoalan angka kemiskinan di Gorontalo, setiap tahun mengalami peningkatan. Seakan masalah ini, tidak bisa diatasi lagi.
Belum lagi persoalan pemberian bantuan Pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran. Karena data yang di gunakan, tidak falid.
Hal ini yang membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ‘marah’. Karena seharusnya keluarga yang wajib mendapatkan bantuan, malah tidak diberikan bantuan.
Hal ini diakui salah seorang warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Sriwilan A. Dede. Menurutnya, Pemerintah tidak adil dalam memberikan bantuan.
“Sebenernya orang yang tidak mampu, itu yang diberi bantuan. Bukan orang kaya. Orang yang wajib di beri bantuan tidak pernah tersentuh bantuan. Sementara orang yang mampu, bantuan yang diberikan dikasih dobol,” Keluh Sriwilan melalui media ini.
Lebih lanjut kata Sriwilan, contoh kecil orang tuanya yang bersaudara 7 orang. Dari segi ekonomi, mereka tergolong susah. Belum lagi umur mereka yang sudah tua.
Sampai dengan hari ini kata Sriwilan, tidak pernah tersentuh dengan bantuan dari Pemerintah. Dengan begitu dia, meminta kepada pemerintah untuk turun langsung mendata dan melihat kondisi masyarakat.
“Kalau saya punya saran, Pemerintah Daerah langsung turun ke desa. Perhatikanlah masyarakatmu. Jangan cuman mendengar kabar atau membaca surat. Tolong datang di desa, khususnya Desa Tanjung Karang,” harapnya.
Berbeda dengan hasil pengkajian Dosen dan Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Gorontalo.
Dari hasil pengkajian, presentasi angka kemiskinan di Gorontalo. Sebenarnya tidak lebih dari 20 persen, dan itu sesuai dengan fakta dan data.
Rektor UNU Gorontalo Dr. Ridwan Tohopi, M.Si, menjelaskan tingkat kemiskinan di Gorontalo, sebenarnya tidak lebih dari 5 persen. Hal itu, dibuktikan dengan hasil analisis dan pengkajian Dosen dan Mahasiswa.
Bahkan kata Ridwan, mereka sudah melakukan penelitian dan mengambil sample di beberapa desa di Provinsi Gorontalo.
Ironisnya, dari hasil penelitian dan pengkajian penerima bantuan Pemerintah, yang tergolong mampu mencapai lebih dari 47 persen.
“Pemalas dan terbiasa menunggu bantuan presentasinya lebih dari 47 persen, dan mereka penduduk usia produktif. Padahal mereka mampu tapi tidak mau kerja. Tragisnya mengabil jalan pintas menjadi peminta-minta atau pengemis,” kata Ridwan.
Maka sinkron dengan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ridwan menilai, pemberian bantuan tidak disertai dengan pembinaan. Terkesan, penting program bantuan sudah disalurkan, dan dianggap sudah selesai masalah kemiskinan. (Hel)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…