Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Minta Produsen dan Distributor Nakal Ditindak Tegas

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Jul 2021 16:43
in Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan

PROSESNEWS.ID – Pemerintah bakal menindak tegas secara hukum bagi produsen, atau distributor obat yang menjual dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan menimbulkan keselamatan terganggu.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Upaya pemerintah saat ini, sedang bekerja keras untuk memastikan ketersediaan obat Covid-19 tercukupi.

“kita akan menambah jumlah pasokan obat. Sekarang kami sedang kerja keras untuk hal itu,” jelas Menko Luhut pada Kamis, (08/07/2021).

Pemerintah juga telah memformulasikan standar pengobatan untuk penderita Covid-19 berdasarkan gejalanya, yakni gejala ringan, sedang, dan berat.

Namun, untuk mengantisipasi risiko yang terjadi, pemerintah juga akan lebih fokus untuk pengobatan penderita Covid-19 yang bergejala ringan. 

Untuk mencegah lonjakan harga, khususnya pada obat-obatan Covid-19, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) yang tercantum pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.

Harga ini merupakan harga jual tertinggi yang dijual melalui apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas Kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Terdapat sebelas obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi, yakni:

1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet

2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial

3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp2.965.000 per vial

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial

7. Ivermectin 12 mk (tablet) Rp7.500 per tablet

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial

10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet

11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

Menko Luhut meminta kepada Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi untuk dapat menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku.

“Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, sehingga terjadi kelangkaan di apotik,”kata Menko Luhut.

Selanjutnya, untuk menghadapi estimasi lonjakan kasus harian, pemerintah akan mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah di wilayah Indonesia.

Tags: Google News InitiativeKetersediaan ObatLuhut Binsar PandjaitanNasional
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

AJI Gorontalo Latih Jurnalis untuk Meliput Isu Pemilu 2024

by Editor
18 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengadakan pelatihan intensif selama dua hari, mulai 18 hingga 19 November 2023, di...

Fitur Aplikasi Terbaik Mendengarkan Musik Untuk Android dan iPhone

by Editor
27 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Hampir semua orang senang mendengarkan musik apa itu sedang santai atau sedang melakukan aktifitas pekerjaan. Dalam era...

KPU Kota Gorontalo Gelar Uji Publik, Dua Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Parlemen Andalas

by Editor
15 Des 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pesta Demokrasi Tahun 2024 akan menjadi perhelatan besar-besaran nanti. Menuju perhelatan Akbar tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah...

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Dua sejoli di Desa Morikana,...

Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan

by Arfandi
23 Mei 2022
0

Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan PROSESNEWS.ID - Bisnis periklanan Google yang selama ini meraup keuntungan besar bagi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.