PROSESNEWS.ID – Nasib sial dialami oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) berinisial DH alias Daud. Senin, (10/06/2019)
Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut bermula saat Anggota Polres Bonebol. Mendapatkan informasi bahwa tepatnya di Kecamatan Tilongkabila ada aktivitas judi remi.
Saat ditangkap ke 12 orang tersebut kemudian digelandang ke Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi menemukan sejumlah barang bukti kartu remi dan sejumlah uang.
Saat diwawancarai, Daud yang merupakan Anggota DPRD aktif tersebut membenarkan bahwa ia tertangkap saat bermain judi.
“Iya memang kemarin saya ditangkap bersama-sama konstituen saya. Hanya saja kemarin itu secara tidak sengajah saya disuruh pegang kartu saja. Saat selang beberapa menit saya pegang kartu, ini tiba-tiba ada penyergapan oleh petugas,” ungkapnya.
Politisi partai Golkar itu mengaku, memang sudah hari sialnya. Karena ia tertangkap saat mereka hanya taruhan 5 ribu per orang.
“Mungkin hari itu memang hari sial saya. Hanya dititipkan kartu dan kendati taruhan itu hanya 5 ribu rupiah per orang. Namun saya dan 12 konstituen saya tetap dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Resese Kriminal Polres Bonebol, AKP Laode Arwansa saat dikonfirmasi mengatakan, benar mereka telah melakukan penyergapan terhadap 12 orang.
6 orang bermain, sementara 6 orang lainnya hanya menonton termasuk didalamnya oknum aleg tersebut.
“Kami amankan termasuk DH. Pada saat kami amankan mereka sedang bermain kartu jenis remi. Saat di amankan tidak kami temukan uang sebagai taruhan,” katanya.
Ia menambahkan, Namum saat ini pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan ini.
“Semua sudah kami ambil keterangan termasuk saksi-saksi yang ada di TKP. langkah selanjutny kami akan gelarkan apakah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak,” tandasnya.(Ndi)