Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Majelis Hakim Dinilai Arogan, Penasehat Hukum Siap Laporkan ke MA

Editor by Editor
1 Feb 2024 13:25
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Sidang lanjutan, Selasa (30/01/2024), dari 35 terdakwa pengrusakan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato menjadi sorotan setelah Penasehat Hukum (PH) Susanto Kadir dikeluarkan dua kali oleh Majelis Hakim.

Keputusan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran aturan persidangan yang dilakukan oleh Susanto.

Pada jumpa pers setelah dikeluarkan, Susanto menceritakan awalnya sidang berjalan lancar, namun saat hak PH diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada saksi, ia merasa dihalangi oleh Ketua Majelis.

Menurutnya, hal ini terjadi saat ia mencoba mencocokan data dan keterangan saksi ahli yang memberikan kesaksian berbeda.

“Jadi dari dua orang saksi ahli, itu keterangan mereka berbeda, dan saya mau menggali informasi yang saya anggap penting. Namun saya menduga Ketua Majelis sedang dalam keadaan lelah, sehingga membatasi dan menghalangi saya untuk mengali informasi lebih dalam,” ujar Susanto.

Susanto juga menyayangkan sikap Ketua Hakim yang dianggapnya tidak profesional. Ia mengungkapkan, ia dikeluarkan dengan perkara nomor 02, namun pada saat masuk dalam perkara nomor 06 dengan terdakwa berbeda, ia juga dikeluarkan tanpa alasan jelas.

“Saya ditunjuk dan disuruh keluar, menurut saya hakim sudah arogan, karena mengusir orang begitu saja, padahal perkara yang berbeda dengan terdakwa berbeda. Ini sangat tidak profesional dan sama saja merampas hak klien kami,” tambahnya.

Susanto berencana untuk melaporkan oknum Hakim yang diduga merampas hak kliennya ke Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawasan MA, Pengadilan Tinggi, dan Komisi Yudisial (KY). Ia berharap agar oknum tersebut dapat diganti dengan hakim yang dianggap lebih tegas dan bijaksana.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloHukum di GorontaloKasus Kerusuhan PohuwatoMajelis Hakim Dinilai AroganPenasehat Hukum DikeluarkanPenasehat Hukum Siap Laporkan ke MASusanto Kadir
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.