
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap APBD perubahan tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, bersama tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Aula I DPRD pada Minggu (26/10/2024).
Irwan menjelaskan, rapat ini sangat penting untuk mendukung implementasi pembangunan daerah, sehingga meskipun dilaksanakan pada hari Minggu, agenda ini tetap berlangsung.
“Alhamdulillah, postur APBD tahun 2024 tentang APBD perubahan itu sudah ada hasil evaluasinya dan sudah diberikan kepada kita, sehingga kita melaksanakan sekalipun hari ini hari libur tetapi menjadi sebuah tanggung jawab lembaga DPR mengadakan hasil evaluasi dari provinsi,” jelas Irwan.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu berharap agar bahan evaluasi yang ditetapkan sebagai peraturan nantinya dapat mendorong kegiatan kemasyarakatan di Kota Gorontalo.
Irwan menilai bahwa peraturan perubahan atas APBD ini harus mampu menunjang berbagai kegiatan, baik di bidang infrastruktur maupun perekonomian masyarakat.
“Ketika ini sudah menjadi sebuah peraturan wajib hukumnya untuk pengampu ODP ini segera melaksanakan kegiatan-kegiatan,” pungkasnya.













