
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat (foto. SM/Prosesnews.id)
PROSESNEWS.ID – Fenomena sepeda listrik akhir-akhir ini sudah menjadi tren berkendara di kalangan anak-anak bahkan sampai orang dewasa.
Didukung dengan adanya rental sepeda listrik di tempat rekreasi dan taman bermain. Maka kalangan anak-anak sekalipun dengan mudah bisa memakai kendaraan tersebut.
Bahayanya, penggunaan sepeda listrik sering berkendara di jalanan umum.
Dalam beberapa kasus kecelakaan, anak-anak yang menggunakan sepeda listrik sering menjadi korban.
Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat sangat prihatin dan mengimbau agar para orangtua memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya ketika bermain sepeda listrik.
“Yang mengalami kecelakaan kebanyakan anak-anak. Akhir-akhir ini rentalisasi sepeda listrik semakin marak beberapa wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kota Gorontalo. Hanya bermodalkan 15 ribu perjam mereka sudah bisa menikmati fasilitas ini,”ungkap Muksin, Senin (17/4/2023).
“Kami mengimbau agar orangtua, memperhatikan tempat bermain mereka. Jangan dibiarkan mereka mengendarai sepeda ini dijalan raya,”harapnya
Sementara itu, penggunaan sepeda listrik memang telah diatur dalam Permenhub Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Dengan syarat bahwa sepeda motor listrik telah memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT), Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT), dan terdaftar resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), memiliki STNK, serta telah diregistrasi dan sesuai spesifikasi keselamatan, karena ada pengujian tipe lebih dulu.
Sedangkan sepeda listrik tidak termasuk dalam golongan kendaraan “tertentu” karena tidak ada SUT dan SRUT dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan Sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus atau wisata dengan kecepatan maksimal 25 km/jam yang dikendarai orang dewasa.
“Jadi, ketika anak-anak bermain selalu dalam pengawasan orangtua,”tutupnya.
Reporter : Sandri Mooduto











