Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Marak Kecelakaan Sepeda Listrik di Kota Gorontalo, Mucksin Brekat Ingatkan Para Orang Tua

Editor by Editor
17 Apr 2023 16:05
in DPRD Kota Gorontalo

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat (foto. SM/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Fenomena sepeda listrik akhir-akhir ini sudah menjadi tren berkendara di kalangan anak-anak bahkan sampai orang dewasa.

Didukung dengan adanya rental sepeda listrik di tempat rekreasi dan taman bermain. Maka kalangan anak-anak sekalipun dengan mudah bisa memakai kendaraan tersebut.

Bahayanya, penggunaan sepeda listrik sering berkendara di jalanan umum.
Dalam beberapa kasus kecelakaan, anak-anak yang menggunakan sepeda listrik sering menjadi korban.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat sangat prihatin dan mengimbau agar para orangtua memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya ketika bermain sepeda listrik.

“Yang mengalami kecelakaan kebanyakan anak-anak. Akhir-akhir ini rentalisasi sepeda listrik semakin marak beberapa wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kota Gorontalo. Hanya bermodalkan 15 ribu perjam mereka sudah bisa menikmati fasilitas ini,”ungkap Muksin, Senin (17/4/2023).

“Kami mengimbau agar orangtua, memperhatikan tempat bermain mereka. Jangan dibiarkan mereka mengendarai sepeda ini dijalan raya,”harapnya

Sementara itu, penggunaan sepeda listrik memang telah diatur dalam Permenhub Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dengan syarat bahwa sepeda motor listrik telah memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT), Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT), dan terdaftar resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), memiliki STNK, serta telah diregistrasi dan sesuai spesifikasi keselamatan, karena ada pengujian tipe lebih dulu.

Sedangkan sepeda listrik tidak termasuk dalam golongan kendaraan “tertentu” karena tidak ada SUT dan SRUT dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan Sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus atau wisata dengan kecepatan maksimal 25 km/jam yang dikendarai orang dewasa.

“Jadi, ketika anak-anak bermain selalu dalam pengawasan orangtua,”tutupnya.

Reporter : Sandri Mooduto

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui layanan digital SIM Nasional Presisi (SINAR), proses...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.