
PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha berharap, setiap rencana kerja Pemerintah Daerah dapat terinput dan terakomodir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Semua proses perencanaan yang dimulai dari usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, dan Renja perangkat daerah dapat diinput dalam aplikasi SIPD,” ungkap Marten pada Pelatihan Penginputan Usulan Musrenbang, bertempat di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (14/02/2023).
Marten menjelaskan, penerapan SIPD merupakan salah satu kebijakan Pemkot Gorontalo, dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik. Serta, mewujudkan Kota Gorontalo yang lebih maju dan sejahtera.
“Alhamdulillah, dari tahun 2020 saat dilaunching Pemkot Gorontalo telah menggunakan aplikasi SIPD, baik dalam proses perencanaan maupun penyusunan APBD,” jelasnya.
Lanjut Marten, aplikasi SIPD tersebut sebenarnya memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. Sekaligus, mendorong percepatan elektronisasi bagi setiap Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan dengan pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta, terkait pengimplementasian proses penginputan,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad













