PROSESNEWS.ID – Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan jika masalah yang menimpa salah satu dosen berinisial MK dengan istrinya, tidak ada kaitannya dengan institusi kampus.
Melalui Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial UNG, Drs. Joni Apriyanto, menegaskan jika persoalan itu murni masalah keluarga dan tidak berkaitan dengan status MK sebagai dosen. Bahkan, pihak Universitas telah mengundang MK untuk dimintai klarifikasi.
Berita Berkaitan : Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain
“Kami sudah minta klarivikasi kepada yang bersangkutan dan MK juga telah mengaku jika masalah yang menimpa dirinya itu, tidak berkaitan dengan institusi dan murni masalah keluarga,” ujar Joni seperti dilansir barakati.id.
Berita Berkaitan : Sosok Orang Berhubungan Badan Dengan Korban Merupakan Kerabat Dekat Suaminya
Lebih lanjut kata Joni, agar memudahkan yang bersangkutan untuk menyelesaikan proses hukum, pihak fakultas sudah memberhentikan MK dari dosen. Hal itu dilakukan, agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah keluarga.
Berita Berkaitan : Bantah Paksa Istri Berhubungan Badan Dengan Orang Lain, Kuasa Hukum Pelapor : Ada Bukti Chat
Langkah yang diambil Fakultas ini, tidak lain untuk menghindari stigma negatif terhadap kampus. Dengan begitu MK masih diberhentikan.
Editor : Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…