Gorontalo

Masih Mau Anggap Urusan Agraria Tidak Penting?

Oleh : Azman Asgar

KITA sepakati saja bahwa hal lain yang mengancam di tengah Covid-19 adalah masalah agraria atau ketersediaan pangan dan peperangan, Malthus menyebutnya tiga bersaudara, Pandemi, Pangan dan Perang.

Tidak ada jaminan kepastian kapan pandemi ini akan berakhir, semua hanya sebatas prediksi, kecuali vaksin Covid-19 itu sudah benar-benar layak diaplikasikan ke manusia, tapi itu belum bisa tersedia 2-3 bulan kedepan, kemungkinan besar di tahun berikutnya.

Sore tadi saya berkesempatan mengikuti diskusi webiner yang mengangkat persoalan Covid-19 dan tenaga kerja di perusahaan raksasa PT.IMIP Morowali. Selain mendiskusikan persoalan tekhnis terkait ancaman dan kesiapan Pemda setempat dalam melindungi para pekerja dari penularan Covid-19, lingkungan dan ketersediaan pangan juga terselip dalam percakapan kami.

Salah seorang peserta diskusi memberi semacam diktum, begini bunyinya “Tim medis adalah garda terdepan, sementara petani adalah benteng pertahanan”.

Saya sangat sependapat dengan kalimat itu, selain garda depan, kita memang butuh benteng pertahanan hadapi pandemi Covid-19. Ibarat di sepak bola, soliditas penyerang dan pertahanan menjadi kunci kuatnya sebuah tim.

Jujur saja, ada banyak aib negara yang dipertontonkan saat pendemi Covid-19 ini mulai menyebar, mulai dari buruknya kordinasi, tumpang tindih kebijakan, fasilitas kesehatan yang buruk dsb.

Setelah kita sibuk bicara soal garda depan, kini kita mulai sibuk benahi pertahanan yang mulai rapuh. Terbukti, istana baru saja menginstruksikan kepada semua BUMN untuk membantu mempercepat percetakan sawah baru. Ini tidak main-main, signal dari Food and Agriculture Organization (FAO) tentang ancaman krisis pangan, bisa terjadi di tengah ketidak pastian kapan cerita Covid-19 ini akan berakhir.

Jika merujuk data yang di rilis oleh pemerintah, ada 7 Provinsi yang defisit beras, 11 Provinsi defisit Jagung, 23 Provinsi defisit cabai dan 22 Provinsi defisit gula pasir di situasi pandemi, belum lagi gelombang PHK terus meningkat tajam.

Jika kondisi ini terus memburuk, bukan tidak mungkin potensi kerusuhan juga terbuka lebar ketika stok pangan kita sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Dalam skala global, banyak fakta yang menjelaskan bahwa urusan pangan bisa menimbulkan perang paling mematikan.

Kalau kita menoleh kebelakang dalam melihat problem pangan yang terjadi, data dari pusat penelitian kedaulatan pertanian (PAKTA) Universitas Gadja Mada juga penting menjadi alasan mengapa pemerintah begitu cemas, jika merujuk pada data ATR/BPN 2018, angka alih fungsi lahan kita begitu signifikan dari 7,75 juta ha (2013) menjadi 7,1 juta ha (2018), Indonesia mengalami defisit lahan produktif sekitar 60 ribu ha pertahunnya. Jika demikian berarti ada sekitar 350 ribu ha sawah yang hilang dalam lima tahun terakhir, ini benar-benar masalah serius dalam urusan pangan kita.

Kalau kita pakai hitungan 5 ton hasil produksi per hektarnya, berarti ada sekitar 300-350 ton produksi kita yang hilang setiap masa panen, ini belum terhitung dengan ancaman lain seperti Organisme Pengganggu Tanaman (OTG) yang bisa menyerang tanaman pada masa tanam maupun jelang masa panen.

Masifnya alih fungsi lahan karena investasi yang ugal-ugalan harus berani kita akui sebagai aib di negara ini, tak perlu malu mengatakannya sebagai bahan evaluasi bersama, utamanya para pemangku kebijakan.
Kita seperti menutupi kebenaran lalu bersembunyi di balik kalimat hiperbolik “investasi itu penting”.

Covid-19 ini memaksa negara harus membuka aibnya dalam soal Agraria, pandemi ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk lebih serius mengurusi sektor pertanian. Pandemi ini membuat kita harus mengecek kembali seperti apa “jalan lurus” Reforma Agraria, sebab di situ letak utama program dasar pembangunan ekonomi kita di masa mendatang.

Di tengah pandemi seperti ini, terbukti bahwa perkebunan sawit berskala besar dan industri pertambangan milik korporasi justru tidak bisa memberi pertolongan sama sekali, kedua sektor yang kini lagi digandrungi itu terbukti tak bisa menjadi pertahanan sebuah negara di tengah bencana alam maupun non alam.

Negara jangan lagi meremehkan persoalan agraria di tanah air, problem kita tidak terletak pada hal-hal tekhnis seperti kualitas SDM petani, jarak tanam dll, tapi dipijakan dasarnya, yakni penguasaan tanah (sebagai alat produksi) oleh segelintir orang dan korporasi.

Benahi persoalan agraria kita, kaidah “menguasai” dalam pasal 33 UUD 45 tidak boleh ditafsirkan dimiliki oleh negara, tapi negara berkewajiban mendistribusikan tanah ke masyarakat seperti perintah UU PA 1960 demi kepentingan dan kesejahteraan banyak orang, bukan sekedar legalisasi aset dalam bentuk bagi-bagi sertifikat.

Kita tidak akan bisa menjelaskan hal-hal tekhnis dalam teori-teori kontemporer ilmu pertanian jika tidak pernah merombak sutruktur penguasaan atas tanah (sebagai alat produksi) itu sendiri, sekali lagi, disitulah letak problem pelik urusan agraria dan pangan kita. Kedepan, pangan dan energi akan menjadi kunci kekuatan sebuah Negara, maju dan tidaknya sebuah bangsa, tergantung dari dua hal tersebut.

Bangsa ini tidak sedang kehilangan petani, tapi memaksa petani untuk menghilang dengan sendirinya. Kehilangan tanah, tak ada perlindungan harga, kurangnya subsidi dan masifnya Industri pertambangan & perkebunan membuat para benteng pertahanan itu harus meninggalkan perannya sebagai subjek pertahanan.

Tetapi, saat ini kita harus menambal aib itu dengan optimisme, tak ada guna mengutuk itu semua di saat ribuan bahkan puluhan ribu orang terjangkit Corona virus, yang kita butuhkan sekarang adalah kerjasama dan menggalang solidaritas kemanusiaan dalam memutus rantai penularan Covid-19, hanya itu kunci mengakhiri pandemi ini.

Dalam sektor agraria, negara tidak boleh ingkar pada konstitusinya sendiri, tidak cukup hanya dengan menggerakkan BUMN untuk mencetak sawah baru, tapi harus memberikan lahan yang diklaim milik negara untuk menjadi wadah garapan kolektif petani kita sembari tunjang dengan teknologi pertanian, modal dan perlindungan harga beli produksi petani.


Penulis adalah Alumni Fakultas Pertanian Universitas Alkhairaat Palu yang juga Ketua PRD Kota Palu

View Comments

  • Tulisannya menarik. Mencerahkan. Mengulas persoalan Agraria dan ketahanan pangan Indonesia, tampak begitu rapuh.

    • Terimakah sudah menghubungi prosesnews.id, silahkan berlangganan di portal web prosesnews.id agar anda mendapatkan permberitahuan berita terbaru.

Recent Posts

Gusnar-Idah Fokus Sasar Generasi Muda dengan Program IT

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, kembali…

6 jam ago

Santri Cerdas di Medan Politik

Oleh: Sitti Rachmi Masie, Dosen FSB Universitas Negeri Gorontalo PROSESNEWS.ID - Santri cerdas di medan…

11 jam ago

Irwan Hunawa Optimis Indonesia Lebih Maju di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan…

14 jam ago

Ribuan Guru Ikuti UTBK Uji Kompetensi PPG Secara Daring di UNG

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 8.200 guru dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer…

15 jam ago

RDP DPRD Kota Gorontalo Putuskan Sengketa Rumah ke Pengadilan

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait…

21 jam ago

Darmawan Duming Soroti Sengketa Rumah Layak Huni di Talumolo

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, memberikan tanggapan terkait sengketa…

22 jam ago